home » Baja Ringan » Pakar Hukum Sebut Novel Baswedan Cs Bisa Gugat SK Firli ke PTUN

Pakar Hukum Sebut Novel Baswedan Cs Bisa Gugat SK Firli ke PTUN

[ad_1]

“Ini kealpaan yang sangat mendasar sehingga cacat administrasinya sangat luar biasa,” kata Feri.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan, salah satu dari 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan, belum memastikan apakah akan menggugat SK penonaktifan itu ke PTUN. Menurut Novel, ia dan koleganya kini tengah menunggu respons negara menyangkut masalah ini. “Ini ada organ pemerintah (karena KPK sekarang eksekutif) yaitu Ketua KPK yang bertindak sewenang-wenang dan itu akan berdampak kepentingan negara. Maka untuk sementara kami akan melihat bagaimana respons negara,” kata Novel.

 

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Baca: SK Nonjob 75 Pegawai KPK, Bambang Widjojanto Sebut Pelanggaran HAM

Scroll to Top
Open chat
1
Hi Terima Kasih Sudah Mengunjungi Website kangasep.com, Langsung Open Chat dan Klik Send..Terima Kasih